
Pemerintah desa kini semakin memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sosial melalui program Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial yang didukung oleh Anggaran Dana Desa (ADD). Program ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi konflik, bencana sosial, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.
Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, desa-desa diharapkan mampu membentuk tim siaga sosial, mengadakan pelatihan masyarakat, memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis komunitas, serta melakukan penanganan cepat terhadap warga rentan. Selain itu, penggunaan dana desa untuk program ini juga mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas agar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Langkah ini dinilai penting mengingat kerawanan sosial tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga pada pembangunan dan kesejahteraan jangka panjang. Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, diharapkan ketahanan sosial masyarakat dapat terbangun lebih kuat mulai dari level paling dasar.