Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun Anggaran 2021 – 2027

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) Lamglumpang untuk Tahun Anggaran 2021–2027 merupakan dokumen strategis yang mengatur arah pembangunan desa selama enam tahun. Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi keuchik (kepala desa), serta memuat arah kebijakan pembangunan gampong dan rencana kegiatan pemerintahan desa sesuai dengan bidang kewenangan yang dimiliki .​

RPJMG Lamglumpang disusun melalui proses musyawarah desa yang partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMG sangat penting, karena mereka yang paling memahami kondisi dan kebutuhan desa. Melalui forum musyawarah desa, masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan yang kemudian diakomodasi dalam dokumen perencanaan .​

Secara umum, RPJMG Lamglumpang mencakup beberapa bidang pembangunan, antara lain:

  • Pembangunan Infrastruktur: Perbaikan dan pembangunan fasilitas umum seperti jalan desa, saluran air, dan penerangan jalan.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Program pelatihan keterampilan, BUMG, serta pemanfaatan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas pendidikan melalui pembangunan atau rehabilitasi fasilitas pendidikan, serta program kesehatan masyarakat seperti posyandu dan kampanye kesehatan.
  • Lingkungan Hidup:Upaya pelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan sampah dan penghijauan desa.

Dokumen RPJMG Lamglumpang menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPDes) tahunan, sehingga memastikan kesinambungan dan konsistensi dalam pelaksanaan pembangunan desa.​