
Inspektorat Kota Banda Aceh terus berupaya memperkuat transparansi dan integritas pemerintahan melalui serangkaian sosialisasi terkait Whistle Blowing System (WBS) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) sepanjang tahun 2024.
Tim Inspektorat yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), mengadakan sosialisasi di Gampong Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai pencegahan korupsi, gratifikasi, pungutan liar, serta mekanisme pelaporan melalui WBS dan pelaksanaan SPI.
Inspektorat juga meluncurkan aplikasi WBS sebagai media bagi pegawai negeri dan masyarakat untuk melaporkan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pegawai negeri di lingkungan Kota Banda Aceh. Inspektur Inspektorat Kota Banda Aceh mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk melaporkan tindakan korupsi melalui platform ini, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor .
Melalui berbagai inisiatif ini, Inspektorat Kota Banda Aceh menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.