Kecamatan kembali melaksanakan kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Perubahan Tahun 2025, sebagai upaya memastikan efektivitas pengelolaan dana gampong di seluruh wilayah binaan. Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh aparatur gampong, tuha peut, pendamping desa, serta unsur kecamatan yang bertindak sebagai tim verifikasi teknis.
Camat dalam sambutannya menegaskan bahwa evaluasi APBG perubahan bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana gampong dikelola secara tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, proses evaluasi ini harus dilakukan dengan serius, teliti, dan berdasarkan prinsip akuntabilitas.
Selama kegiatan berlangsung, aparatur gampong memaparkan rancangan APBG Perubahan 2025 yang berisi penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan perkembangan situasi serta kebutuhan terbaru di lapangan. Beberapa perubahan fokus anggaran yang diusulkan meliputi peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perbaikan infrastruktur gampong, serta penguatan ketahanan sosial.
Tim Kecamatan secara rinci menelaah setiap usulan, memastikan kesesuaiannya dengan regulasi, serta mengecek kelayakan program berdasarkan ketersediaan anggaran. Pendamping desa turut memberikan arahan teknis agar dokumen perubahan APBG sesuai dengan mekanisme dan ketentuan terkini, sehingga tidak menimbulkan kendala pada tahap verifikasi maupun pencairan anggaran.
Selain itu, Kecamatan juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam proses perubahan anggaran. Dengan keterlibatan berbagai unsur gampong, penyusunan APBG Perubahan 2025 diharapkan dapat menjawab kebutuhan riil yang muncul di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Pada akhir kegiatan, Camat menyampaikan apresiasi kepada seluruh gampong yang telah menyiapkan dokumen dengan baik. Ia berharap proses evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki manajemen anggaran, mempercepat realisasi program, serta meningkatkan kualitas pembangunan gampong secara keseluruhan.
Dengan dilaksanakannya evaluasi APBG Perubahan 2025 ini, Kecamatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong efektivitas dan efisiensi pengelolaan dana gampong, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.